BPN Bengkayang Lakukan Pensertipikatan Elektronik, 45.099 Bidang Sudah Selesai

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Saumurdin, menegaskan bahwa saat ini kantor pertanahan Kabupaten Bengkayang sedang dalam tahap penyelesaian target pemetaan bidang dan pensertipikatan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam kegiatan pensertipikatan tanah melalui redistribusi tanah tahun 2024 ini, BPN Bengkayang telah mengimplementasikan sertipikat elektronik. Saumurdin menjelaskan bahwa sertipikat tanah yang diterbitkan kini hanya berupa satu lembar saja, berbeda dengan sertipikat analog terdahulu yang terdiri dari empat lembar.
“Tujuan peralihan dari penerbitan analog ke sertipikat elektronik adalah untuk meningkatkan keamanan, menghindari sertipikat hilang atau rusak, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain. Selain itu, kekuatan hukum sertipikat elektronik sama dengan sertipikat analog,” jelas Saumurdin.
Berdasarkan data PTSL Kabupaten Bengkayang tahun 2017-2024 jumlahnya mencapai 45.099 bidang, rinciannya tahun 2017 sebanyak 4.000 bidang, 2018 sebanyak 6.775 bidang, tahun 2019 ada 2.700 bidang, tahun 2020 sebanyak 5.539.
Kemudian tahun 2022 sebanyak 12.982 bidang, tahun 2023 sebanyak 1.029 bidang dan tahun 2024 sebanyak 9.174 bidang , jadi total ada 45.099 bidang. [kur]
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS