SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar BNN RI Kunker ke Kalbar, Deklarasi Daerah Perbatasan Bebas Narkoba

BNN RI Kunker ke Kalbar, Deklarasi Daerah Perbatasan Bebas Narkoba

Ketua BNN Provinsi Kalimantan Barat Bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat BNN RI saat melaksanakan media time bersama rekan-rekan media, Minggu (2/6/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ke Kalimantan Barat adalah untuk mengunjungi daerah perbatasan yang ada di Kabupaten Sambas Kecamatan Sajingan Besar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (Biro Humpro BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo saat Media Time bersama awak media.

“Mengingat tingginya kasus penyelundupan narkoba yang terjadi melalui area perbatasan, untuk itu kami dari BNN RI akan mendeklarasikan daerah perbatasan yang bersih dari Narkoba,” ujar Media Time di salah satu Cafe di Pontianak pada Minggu (2/6/2024).

Ia juga menambahkan deklarasi ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang berada di area dekat perbatasan untuk selalu waspada.

“Deklarasi ini juga berguna untuk mengingatkan masyarakat yang ada di area perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua BNN Provinsi Kalimantan Barat, Sumirat mengatakan, juga akan ada program penanaman pohon untuk nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat perbatasan.

“Selain deklarasi, kami juga akan melakukn penanaman beberapa jenis buah buahan, dari mulai bibit pohon alpukad, pohon matoa, pohon durian, dan masih ada dua jenis lainya, penanaman ini mengingat tingkat ekspor yang tinggi, agar kedepanya masyarakat dapan memanfaatkan pohon ini,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan