SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Lakukan KDRT, Polisi: Mertua Ikut Jadi Sasaran

Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi Usai Lakukan KDRT, Polisi: Mertua Ikut Jadi Sasaran

Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga berisial AT yang telah diamankan Polres Kubu Raya (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial AT (36) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, anaknya yang masih berusia 7 tahun, dan mertuanya.

Kejadian ini dilaporkan oleh sang istri, yang menjadi korban utama dari tindak kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat AT pulang ke rumah dalam keadaan marah tanpa alasan yang jelas.

“Kejadian bermula, saat pelaku yang pulang kerumah namun tiba-tiba dipenuhi amarah yang tanpa sebab alasanya, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan istrinya yang dimana pelaku melakukan tindak kekerasan berupa melakukan pitingan kepada istrinya, melihat kejadian tersebut, anakya yang sedang bermain dihalaman rumah melihat pertengkaran ibu dan ayahnya tersebut, membuat anak itu menghampiri ayah dan ibunya, namun malah mendapatkan tamparan dari pelaku hingga anak tersebut menangis,” ucap Kasat Resrim pada Selasa (21/5/2024).

Ditempat yang sama, lanjut AKP Ruslan, saat kejadian anakya ditampar tersebut, mertua pelaku atau orang tua dari istrinya melihat kejadian tersebut.

“Saat mertua melihat pertengkaran tersebut hendak menengahi berhap bisa membatu menyelesaikan masalah anaknya, namu malah mendapatkan ‘bogem mentah’ dari pelaku, setelah melakukan kekerasan pelaku melarikan diri,” jelas Kasat.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian yang dan AT langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya. dan Pelaku kekerasan berinisial AT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, dan Visum et Repertum.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan