Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Riau (Suara Kalbar)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 3 ribu karung bawang bombay seberat 21 ton dari Malaysia yang masuk ke wilayah setempat tanpa izin resmi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa bawang-bawang tersebut berasal dari Pahang, Malaysia, dan dibawa menggunakan kapal kayu yang berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis.
“Bawang-bawang ini berasal dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal kayu dan berlabuh di Pelabuhan Mapala, Desa Tamiang, Kabupaten Bengkalis,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(24/5/2024).
Bawang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam tiga truk, Rabu kemarin (22/5/2024). Selanjutnya aparat kepolisian yang telah membuntuti,menghentikan truk di Gerbang Tol Pekanbaru, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.
Berdasarkan hasil interogasi, ribuan bawang bombai ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati, Jakarta Timur. “Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu FH, SB dan NP,” lanjutnya.
Diuraikan Kombes Nasriadi, adapun peran FH merupakan pemilik barang yang memesan bawang dari Malaysia. Sedangkan SB berperan sebagai perantara FH dengan pembeli, dan NP yang menunggu barang di Jakarta untuk dipasarkan.
“Hasil pemeriksaan, FH mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli bawang. Apabila berhasil terjual, ia akan mendapatkan keuntungan dua kali lipat,” ujar Kombes Nasriadi.
Diketahui bahwa ini merupakan aksi kedua yang dilakukan FH. Sebelumnya, ia telah berhasil memasarkan bawang seludupan asal Malaysia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS