Dianggap Keluarga Sendiri, Warga Sambas Serahkan Buaya Peliharaan ke BKSDA
Sambas (Suara Kalbar) – Pelihara buaya sejak kecil hingga seberat 60 kilogram, seorang warga Kabupaten Sambas pilih serahkan buayanya ke BKSDA.
Buaya tersebut dipelihara Sarikun seorang warga Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Buaya itu telah ia rawat sejak seukuran tokek hingga kini mencapai panjang 2 meter dan dikurung dalam kandang besi.
Sarikun mengatakan jika dirinya memperoleh buaya tersebut dari bosnya saat bekerja di Kecamatan Pemangkat, sejak kecil hingga saat ini telah cukup besar dan dirinya kewalahan saat memelihara buaya tersebut.
“Kalau dulu masih kecil tidak takut,sekarang sudah sangat besar bobot saja mencapai 60kg,” kata Sarikun Senin (06/05/2024) siang.
Lantaran dianggap membahayakan anggota keluarga, Sarikun sepakat menyerahkan buaya tersebut kepada pihak berwajib, Sarikun menjelaskan jika Keluarganya juga menerima dan memelihara hewan tersebut. Bahkan keluarga tersebut sempat tidur bersama buaya.
“Buaya itu kami rawat, mandikan bahkan sempat tidur sama buaya itu karna kita sayang, dan seperti keluarga sendiri ” tuturnya.
Sementara itu Kapolres Sambas AKBP Sigiyatmo menjelaskan , pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung terlebih warga menyerahkan dengan sukarela hewan liar tersebut.
“Hewan ini masuk dalam kategori dilindungi dan kami berharap masyarakat lain yang memiliki hewan dilindungi dapat menyerahkan kepada petugas terkait,” terang Kapolres.
Pasca dilaporkan oleh Sarikun Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama BKSDA melakukan evakuasi buaya tersebut dan rencananya akan berikan kepada Taman kebun binatang Sinka Zoo untuk di rehabilitasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




