SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Mantan Bupati Sanggau Yansen Ambil Formulir di PAN

Mantan Bupati Sanggau Yansen Ambil Formulir di PAN

Yansen Akun Effendy saat mengambil formulir bakal calon Bupati di DPD PAN Sanggau. SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Yansen Akun Effendy juga kembali mengambil formulir di DPD PAN Sanggau dan siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebagai bakal calon (bacalon) Bupati Sanggau, Sabtu (27/04/2024)

Yansen yang merupakan mantan Bupati Sanggau periode 2003-2008 secara tegas mengatakan akan kembali maju di Pilkada Sanggau 2024 mendatang.
“Harapan saya saat ini dengan pengambilan formulir ini untuk agar partai dapat mempertimbangkan. Karena kita yang memohon ke partai untuk dapat didukung dan mengusung saya,”kata Yansen.
Dikatakan Yansen ini partai kedua yang dirinya mengambil formulir dan mendaftar. Yang pertama di Demokrat dan sekarang di PAN dan akan juga di partai lain yang membuka pendaftaran.
“Visi saya untuk membangunan dan memajukan Kabupaten Sanggau kedepan,”ucapnya.
Sementara itu Sekretaris DPD PAN Sanggau Ade Abdurraahman mengatakan hingga hari ini Sabtu (27/04/2024) telah ada 5 bacalon yang mengambil formulir di sekretariat PAN Sanggau.
“Yang mengambil untuk bacalon Bupati yaitu Zulkarnain, Gusti Arman dan Yansen Akun Effendy, sedangkan yang mengambil formulir untuk bacalon wakil bupati yaitu John Hendri dan Cok Hendri Ramapon,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan