Landak  

Lakukan Percobaan Pemerkosaan dengan Kekerasan, Warga Landak Diringkus Polisi

Unit Jatanras Polres Landak berhasil menangkap Pelaku (SI) atas kasus perkara percobaan pemerkosaan dengan kekerasan. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Landak.

Landak (Suara Kalbar)- Unit Jatanras Polres Landak berhasil menangkap pelaku (SI) atas kasus perkara percobaan pemerkosaan dengan kekerasan di Kabupaten Landak.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, melalui Kanit Jatanras Aipda Ernes Jhon mengatakan bahwa kejadian itu dialami korban (MM) di rumahnya di Dusun Mungguk, Kecamatan Ngabang pada Selasa (16/04/2024).

Saat itu korban hanya berdua dengan anaknya yang masih balita, kemudian tanpa dia sadari Pelaku (SI) masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar salah satu dinding papan yang ada di dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku lalu mengambil pisau dapur di dapur korban.

“Saat itu saya sedang baring di dalam kamar begitu pun dengan anak saya yang tua sedang tidur dan yang bungsu belum tidur. Tiba-tiba dengan sangat cepat pelaku langsung datang dari arah pintu kamar kemudian lalu mengarahkan pisau dapur tersebut ke leher saya dengan cara menekan dan menggesekkan pisau dapur tersebut seperti ingin menyembelih saya,” ujar Korban.

Secara spontan korban langsung berteriak dan membuat pelaku kabur melalui jendela dapurnya.

“Saya tidak mengetahui apa motif dan alasan Pelaku (SI) sehingga bisa berbuat seperti itu, kemudi saya langsung lalu melaporkan peristiwa yang saya alami ini ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” ujar korban.

Usai laporan korban, Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk segera ditindaklanjuti. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang bisa terjadi dimana saja.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS