SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Periksa Wakil Komisaris Utama BTN Terkait Investasi PT Taspen

KPK Periksa Wakil Komisaris Utama BTN Terkait Investasi PT Taspen

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Komisaris Utama BTN, Iqbal Latanro, terkait mekanisme dan pengelolaan investasi di PT Taspen (Persero). Selain itu, penyidik juga memeriksa Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Wira Anjalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi tersebut diperiksa terkait proses pengelolaan investasi di PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu.

“Kedua saksi dimaksud hadir dan dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(4/4/2024).

Meskipun demikian, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut.

Iqbal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen untuk tahun anggaran 2019, yang telah diumumkan oleh KPK pada 8 Maret.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan tersebut KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang dikenakan pemberlakuan cegah tersebut.

Tim penyidik komisi antirasuah kemudian melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta terkait perkara tersebut.

Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (8/3), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan