Satlantas Polres Kapuas Hulu Berikan 300 Surat Teguran kepada Pelanggar

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu IPTU Cahya Purnawan. (ANTARA)

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kapuas Hulu telah mengeluarkan 300 surat teguran bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di wilayah Kapuas Hulu selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2024.

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Cahya Purnawan, mengungkapkan bahwa rata-rata pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan masih terdapat pengendara yang tidak menggunakan helm ganda.

“Rata-rata pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan masih ada yang tidak menggunakan helm ganda,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(22/3/2024).

Cahya mengatakan selain mengeluarkan surat teguran, pihaknya juga telah membagikan 2.800 lembar selebaran yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan ada juga pemasangan spanduk sebagai upaya sosialisasi tata tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih tergolong rendah, para pengendara masih mengabaikan keselamatan selama mengendara.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya untuk mematuhi aturan berlalu lintas, tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri dalam berkendara, akan tetapi juga keselamatan penggunaan jalan lainnya, ” katanya.

Dia berharap dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Kapuas 2024 sejak 4 sampai dengan 17 Maret 2024 dapat meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Cahya juga mengatakan pentingnya peran orang tua dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada generasi muda.

“Anak-anak di bawah umur sebaiknya jangan dulu diberikan ruang untuk bersepeda motor, jadi peran orang tua sangat penting, untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan berlalu lintas,” pesan Cahya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS