Polres Sanggau kembali Ungkap Narkotika di Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Sanggau kembali mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Shabu di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Senin (18/03/2024) malam.
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar kembali dalam rilisnya mengatakan tersangka pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial HAP (27) merupakan warga Pontianak.
“Dari tindakan penggeledahan yang di lakukan terhadap tersangka beserta rumah tempat tinggalnya tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 9 buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu berikut barang-barang lainnya,”ujar Keken Sukendar, Selasa (19/03/2024).
Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjut
“Barang bukti 9 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto enam koma enam gram, satu buah kantong plastik warna hitam, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan bening, tiga bundel plastik bening berklip, dua bundel plastik bening berklip, satu helai potongan lakban warna hitam, satu unit timbangan elektronik mini digital, satu buah kotak kaleng dan Uang tunai seratus ribu rupiah,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS