Pemkot Pontianak Berikan Bantuan Stimulan 95 Unit RTLH dan 112 Unit Perbaikan Toilet
Pontianak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kota Pontianak salurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 95 unit rumah dan perbaikan toilet 112 unit, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), secara simbolis di Aula Gedung Terpadu Sutoyo, Kamis (7/3/2024).
Pada tahun 2024 total bantuan yang diberikan Pemkot Pontianak mencapai 207 unit untuk dua jenis bantuan tersebut. Di mana pada tahap pertama, bantuan stimulan yang diserahkan sebanyak 46 unit RTLH.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berharap bantuan RTLH yang diberikan ini bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya MBR. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak.
Ani mengatakan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tinggal dengan layak dengan lingkungan yang sehat. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan menjelaskan penyerahan bantuan stimulan RTLH itu dilakukan untuk tahap pertama terlebih dulu dengan sebelum Idul Fitri sudah rampung.
Sasaran bantuan stimulan RTLH ditujukan bagi warga MBR yang tersebar di wilayah Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Barat. Penerima bantuan ini merupakan permohonan tahun 2023 yang telah divalidasi oleh lurah dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak.
“Mekanismenya, warga mengajukan permohonan bantuan bedah rumah yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Pontianak dengan diketahui lurah serta tembusan ke Dinsos dan DPRKP. Persyaratan yang dilampirkan di antaranya Kartu Keluarga, KTP dan bukti kepemilikan tanah, baik berupa sertifikat maupun SKT,” jelas Derry.
Setelah itu tim verifikasi akan melakukan survei untuk memastikan apakah rumah tersebut tidak layak huni atau toiletnya tidak layak pakai. Selain itu, kriteria penerima manfaat juga harus memenuhi syarat, di antaranya apakah mereka termasuk berpenghasilan rendah, kemudian kondisi rumah memang tidak layak dan rumah milik sendiri.
Bantuan stimulan ini disalurkan ke rekening Bank Kalbar milik penerima bantuan. Dana tersebut hanya diperuntukkan untuk membeli material atau bahan bangunan di toko bahan bangunan yang telah disepakati.
“Nilai bantuan stimulan masing-masing untuk RTLH Rp20jt dan Rp10 juta untuk perbaikan toilet yang dibelanjakan untuk bahan bangunan,” paparnya.
Nantinya juga ada tim pendampingan yang akan mengawal pemanfaatan bantuan yang digelontorkan. Hingga perbaikan RTLH rampung, akan dilanjutkan dengan pengecekan ulang, membuat berita acara dan penyampaian bukti-bukti pengeluaran serta dokumentasi pelaksanaan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





