Pelaku Penganiayaan Selebgram Gebby Vesta Diringkus Polisi di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – May Debbyta yang akrab di sapa Gebby Vesta, seorang selebgram berasal dari Kota Singkawang melaporkan HS Agency Model Pontianak yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan muka Gebby luka luka.
Peristiwa penganiayaan tersebut viral dimedia sosial yang terjadi di depan salah satu rumah temannya Gebby usai mengadakan makan malam di Jalan Tabrani Ahmad Kecamatan Pontianak Barat dan Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/3/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan kronologis awalnya penganiayaan diawali dengan pelaku yang mengejek korban.
“Kronologis awal tersangka SA dan korban saling ejek di postingan media sosial, lalu tersangka tidak terima dengan ejekan korban, sehingga tersangka langsung mencari korban dan menganiaya korban hingga mengalami luka,” ujar Kompol Antonius Trias Kuncorojati pada Kamis (14/3/2024).
Selanjutnya usai dilaporkan, selang beberapa hari pelaku langsung menyerahkan diri ke Polresta Pontianak.
Atas perbuatan tersebut pelaku SA tersebut akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS