Mulai Ramadhan MUI Imbau Umat Islam Tidak Gunakan Produk Terafiliasi Israel
Suara Kalbar– Saat Ramadhan, umat Islam dihimbau tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadhan.
Imbauan itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
“Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim, dilansir dari Antara, Minggu (10/3/2024).
Seluruh masyarakat didorong untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Hal ini sebagai langkah dan bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
“Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat. Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi,” katanya.
Sementara itu, pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023. Dari total responden 700 orang, sekitar 87 persen mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Fatwa MUI Nomor 83 dinilai memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now