Kasus Meninggalnya Pemuda di Ketapang: Damai Dengan Tersangka Tanpa Hentikan Proses Hukum
Ketapang (Suara Kalbar) – Kasus meninggalnya seorang pemuda RP (22) asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang yang dianiaya oknum Polisi berakhir damai. Kendati demikian, kesepakatan damai tersebut tak membuat proses hukum berhenti.
“Perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang, kebetulan saya sebagai mediator, dihadiri juga Kapolsek, Kades, RT dan kedua belah pihak,” papar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurut Wawan, upaya perdamaian tersebut bermula ketika keluarga korban dan keluarga tersangka datang ke Polres Ketapang untuk dilakukan mediasi.
Ia pun langsung berkoordinasi dengan Polda Kalbar berkaitan dengan permintaan tersebut untuk kemudian dilakukan mediasi pada 24 Februari 2024 lalu.
“Sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak, meskipun demikian tidak serta merta langsung menghentikan penyidikan yang dilakukan, damai juga bukan berarti pencabutan pengaduan dan kasus dihentikan,” tuturnya.
Wawan menyebut, ada tiga orang tersangka pada kasus tersebut. Kasus yang sempat viral pada akhir Januari 2024 lalu itu kini ditangani Polda Kalbar.
Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kasus itu berlanjut atau tidak.
“Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan, termasuk hasil autopsi juga kewenangan memberikan tanggapannya ada di Polda,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria muda berinisial RP (22) asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang meninggal dunia setelah ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pencurian.
Belakangan diketahui, kematian pemuda tersebut diduga kuat akibat penganiayaan oleh oknum Polisi.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban dan foto-foto yang tersebar di media sosial, sejumlah luka membekas pada jenazah korban, seperti luka lebam, bekas jahitan hingga luka mirip tembakan peluru pistol.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





