Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Sanggau

Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (10/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengamankan tersangka pengedar sabu, AS (43) dan EP (39) di dua tempat bebeda di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (10/3/2024).

Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan kronologi penangkapan pelaku tindak pidana narkotika yang merupakan residivis berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti Satuan Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau yang berhasil mengamankan AS di depan rumahnya di Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau.

“Dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian tersebut di temukan barang bukti satu paket bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu, berikut barang bukti lainnya dan selanjutnya petugas kembali berhasil mengamankan EP juga di depan rumah tersangka di usun Pintu Sepuluh, Desa Melobok Kecamatan Meliau,” ujar Keken, Senin (18/3/2024).

Dalam penangkapan tersangka EP saat diakukan tindakan penggeledahan oleh petugas kepolisian tersebut di temukan barang bukti 11 paket bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya juga yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika.

“Barang bukti berupa 0,22 gram sabu dari tersangka AS dan2,73 gram sabu dari tersangka EP, selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS