SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Aliansi Nakes Kalbar Tuntut DPRD Kaji Ulang Peraturan Gubernur Soal TPP ASN

Aliansi Nakes Kalbar Tuntut DPRD Kaji Ulang Peraturan Gubernur Soal TPP ASN

Koordinator lapangan Aski Damai yang dilakukan Aliansi Nakes tentang turunya nilai TPP ASN.SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar. 

Pontianak (Suara Kalbar) – Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Provinsi Kalimantan BaratBarat dikurangi. Aliansi Tenaga Kesehatan yang ada di Provinsi Kalimantan Barat lakukan aksi protes.

Diketahui sekitar 35% terjadi pengurangan terhadap TPP ASN Tenaga Kesehatan yang ada di Provinsi Kalimantan barat, atas peraturan tersebut, Aliansi Nakes melakukan aksi damai.

Zaki, Koordinator Aksi damai menyebutkan, dirinya dan para Tenaga Kesehatan (Nakes) melakukan aksi ini karena kekesalan mereka terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Barat atas turunya nilai TPP ASN yang hanya dilakukan kepada Tenaga Kesehatan.

“ Kami disini untuk menyuarakan atas ketidakadilan, penurunan TPP ini hanya terjadi kepada Nakes, bahkan instansi lain naik,” ucapnya di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (18/3/2024).

Zaki juga mengatakan, dirinya merasa kecewa bahwa beban kerja dan prestasi kerja para nakes yang ada di provinsi Kalimantan barat tidak dimasukkan untuk menjadi pertimbangan.

“ Yang kedua menjadi acuan kami adalah, kenapa beban kerja dan prestasi kerja kami tidak dimasukkan, sedangkan yang kita ketahui beban kerja kami sangatlah beresiko,” ungkapnya.

Diungkapkan Zaki, ia sangat berharap para petinggi publik dapat mempertimbangkan dengan apa yang telah dilakukan hari ini oleh para nakes.

“ Semoga para pemegang kepentingan dapat mendengarkan kami, jangan hanya Ketika Covid-19 melanda kami yang nakes ini disayang, tetapi setelah Covid tiada malah diperlakukan seperti ini,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan