SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Pimpinan Ponpes Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Santriwati di Sukabumi

Pimpinan Ponpes Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Santriwati di Sukabumi

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri (Antara)

Jabar (Suara Kalbar) – Polres Sukabumi melakukan penangkapan terhadap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AU berhasil ditangkap di Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, pada Jumat (9/2/2024).

“Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Desa Sukamukti,” ujar Aki Jupri.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta korban. Setelah memperoleh bukti dan keterangan yang cukup, tim langsung mendatangi kediaman pelaku pada Jumat (9/2/2024) dan melakukan penangkapan.

Pelaku yang juga merupakan pimpinan ponpes mengakui perbuatannya kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali.

Ali mengimbau kepada korban yang pernah menjadi sasaran kejahatan AU untuk segera melapor kepada pihak berwajib. AU saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan