Peredaran Narkoba Jenis Ganja Dikemas dalam Cokelat Sasar Remaja dan Anak-anak di Bogor

Polisi mengungkap kasus narkoba jenis ganja yang dikemas dalam bentuk cokelat dengan sasaran remaja dan anak-anak di Bogor, Kamis 1 Februari 2024. Penjualan narkoba dilakukan secara online. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Jabar (Suara Kalbar)- Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan dengan munculnya modus baru di Bogor, Jawa Barat. Narkoba jenis ganja kini dikemas dalam bentuk cokelat dengan sasaran remaja dan anak-anak secara online. Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku pembuat cokelat narkoba pada Kamis (1/2/2024).

Para pelaku berinisial NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Petugas berhasil menemukan pelaku tengah membuat paket cokelat narkoba dengan cara mencampur daun ganja dengan cokelat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa para pelaku beroperasi lebih dari dua bulan, seringkali pindah kontrakan untuk mengelabui polisi. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari meracik hingga menjual cokelat narkoba.

“Ini beroperasi lebih dari 2 bulan, karena berdasarkan keterangan tersangka, kontrakannya sering pindah-pindah,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Jumat(2/2/2024).

Untuk mengelabuhi polisi, para pelaku mengemas ganja tersebut dengan kemasan bola-bola cokelat. Satu butir cokelat narkoba ini kemudian dijual secara online dengan kisaran harga Rp 100.000.

“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja. Jadi, pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anaknya. Cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja,” ungkap Bismo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, mengatakan modus penjualan narkoba dengan mencampur makanan olahan cokelat ini merupakan modus baru. Para tersangka awalnya hanya mencoba-coba untuk mencampurkan kedua bahan tersebut.

“Iya, ini termasuk modus baru dari para pelaku,” ungkapnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita daun ganja kering seberat 1,8 kilogram, bahan baku cokelat, dan tembakau sintetis.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS