KPU Ketapang Musnahkan 11.520 Surat Suara Kelebihan Sehari Sebelum Pemilu 2024

KPU bersama Bawalsu dan Polres Ketapang membakar kelebihan surat suara di areal gudang KPU, tepatnya di eks Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Kalbar, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan, Selasa (13/2/2024).[HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Sehari sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Ketapang memusnahkan 11.520 lembar kelebihan surat suara, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di areal gudang KPU, tepatnya di eks Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Kalbar, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim mengatakan, pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolres Ketapang hingga Bawalsu setempat.

“Totalnya ada 11.520 surat suara, rinciannya surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 355 lembar, anggota DPR sebanyak 4.288 lembar, anggota DPD sebayak 2.854 lembar,” papar Abdul Hakim, Rabu (14/2/2024).

Abdul Hakim melanjutkan, pihaknya juga memusnahkan kelebihan surat suara untuk anggota provinsi sebayak 850 lembar dan surat suara DPRD kabupaten sebanyak 3.173 lembar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS