Pemkab Bengkayang Gelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu 

Ceramah Penyuluhan Hukum di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Senin, (19/02/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Bengkayang

Bengkayang (Suara Kalbar)- Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, membuka Ceramah Penyuluhan Hukum oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Barat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang, Senin, (19/02/2024).

Bupati Bengkayang mengatakan program tersebut sangat penting dalam memotivasi masyarakat untuk lebih memahami dan peduli terhadap Hukum. Dia yakin dan percaya jika pemerintah dan masyarakat bisa bekerjasama dalam pembinaan desa sadar hukum.

Bupati juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atau yang mewakili, di Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang dengan maksud yang baik yaitu memberikan Ceramah Penyuluhan Hukum terpadu.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat diwakilkan oleh Penyuluh Hukum Madya, Rini Setiawati, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Anita Sebastianus Darwis, Asisten 1, Kabag Hukum, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Para Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkayang serta Para Perangkat Desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS