SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Singkawang Gelar Sosialisasi Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024

KPU Singkawang Gelar Sosialisasi Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024

Pj Wali Kota Singkawang Sumastro saat memberikan sambutan pada sosialisasi tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (6/2/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar sosialisasi tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024 dan batas akhir masa layanan pindah memilih di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (6/2/2024).

“Terkait masa tahapan Pemilu, kami mengundang parpol peseta Pemilu mengundang tim kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1, 2 dan 3,” ujar Anggota KPU Kota Singkawang Ayu Gintari.

Dia menegaskan pada masa tenang aktivitas kampanye apapun tidak boleh dilakukan. ”Paling kentara APK yang berseliweran di jalan atau tempat-tempat publik agar sebaiknya yang  menertibkan APK tersebut masing masing parpol atau caleg,” jelasnya.

Ayu Gintari juga mengingatkan bahwa pada 7 Februari 2024 hari terakhir pengurusan DPTB dengan empat kategori.“Kita sosialisasikan seperti empat kategori ini di Kantor PPS kelurahan, PPK Kecamatan dan KPU Kota Singkawang,” katanya.

Ia mengatakan minggu tenang tidak boleh ada aktivitas kampanye dan hanya boleh mengajak untuk ikut datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih yang bukan diumumkan di ruang publik tapi bukan mengajak memilih secara langsung dirinya.“Minggu tenang pada 11-13 Februari 2024,” jelasnya.

Di tempat yang sama Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan pelepasan alat peraga kampanye sebaiknya dilakukan partai politik peserta Pemilu termasuk caleg.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan