SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah KPU Mempawah Musnahkan Ratusan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Mempawah Musnahkan Ratusan Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi didampingi Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana dan Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Mangasi Simanjuntak saat melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak/lebih dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Kompleks Pelabuhan Kuala Mempawah, Selasa (13/2/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Dedek KPU Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Ratusan surat suara yang rusak dan lebih dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Selasa (13/2/2024) pagi.

Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Kompleks Pelabuhan Kuala, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur.

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi mengungkapkan, pemusnahan surat suara ini berdasarkan Keputusan KPU tentang Juknis Tata Kelola, bahwa surat suara yang lebih atau rusak wajib dimusnahkan.

“Sesuai ketentuan, pemusnahan surat suara yang rusak/lebih dilakukan H-1 pencoblosan, yakni pada hari ini, Selasa 13 Februari 2024,” tegasnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan terdiri atas surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 112 lembar dan surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 73 lembar.

Kemudian, surat suara Pemilu DPD RI sebanyak 211 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 20 lembar, serta surat suara Pemilu DPRD Kabupaten sebanyak 9 lembar.

“Sedangkan kelebihan surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara Kabupaten Dapil 2 sebanyak 40 lembar,” beber Lutfiadi.

Ada beberapa kategori surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut. Yakni surat suara yang memiliki gambar Peserta Pemilu yang buram, surat suara yang sobek, dan surat suara yang terkena cipratan tinta.

“Namun kita pastikan tidak ada surat suara rusak karena sudah tercoblos,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih oleh Ketua KPU Mempawah, Ketua Bawaslu Mempawah, dan Kabag Ops Polres Mempawah.

Pemusnahan surat suara dipimpin Ketua KPU Mempawah Lutfiadi. Turut hadir, Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana, Kabag Ops Polres Mempawah AKP Erwin Mangasi Simanjuntak, Komisioner KPU Mempawah, stakeholder terkait dan awak media.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan