Dinas KP Sintang Dorong Orangtua Bawa Anak ke Perpustakaan Sintang Tingkat Literasi Membaca

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Sintang, Setina. SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang

Sintang (Suara Kalbar)- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sintang, buka perpustakaan di hari libur. Himbau orangtua untuk membantu mengurangi ketergantungan anak terhadap gadget dengan membaca buku.

Guna mendukung semangat membaca, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga membuka Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Sedangkan di hari Senin sampai Jumat dibuka seperti biasa.

“Untuk mendukung gerakan pembudayaan gemar membaca ini, Sabtu-Minggu kami buka juga mulai jam 09:00 sampai jam 14:00 WIB,” jelas Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Sintang, Setina, Selasa (27/2/2024).

Dia pun mempersilahkan orang tua untuk membawa anak-anak ke perpustakaan daerah untuk membaca buku. Di mana saat ini Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang pindah di Bekas Gedung Diklat di antara RRI Sintang dan Gedung Serbaguna.

“Mudah-mudahan tahun 2025, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sintang yang megah dan modern akan selesai dan bisa kita tempati. Sehingga akan lebih nyaman,” harapnya.

Setina menambahkan pelaksanaan pembudayaan gemar membaca merupakan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan Implementasi Gerakan Nasional Gemar Membaca Literasi Masyarakat. Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui 3 jalur yaitu keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.

Sementara di era digitalisasi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan membaca memang sudah mulai ditinggalkan dan tergantikan dengan media berbasis internet dan gadget. Siswa lebih memilih untuk melakukan googling dibandingkan dengan mencari materi melalui buku bacaan baik di perpustakaan maupun membeli di toko buku. Tidak hanya siswa sekolah, masyarakat luas pun juga terkesan “enggan” untuk melakukan kegiatan membaca buku.

Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang pada tahun 2023 dan tahun 2024 untuk melakukan sosialisasi budaya baca dan literasi pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan khusus serta masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS