SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Warga Kalbar Diimbau Waspada Terhadap Potensi Bencana Banjir

Warga Kalbar Diimbau Waspada Terhadap Potensi Bencana Banjir

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel saat menyampaikan imbauan waspada longsor susulan di Kabupaten Melawi, Selasa (13/06/2023). (ANTARA/HO-BPBD Kalbar)

Pontianak (Suara Kalbar)- Ketua Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar), Daniel, memberikan imbauan kepada warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir. Sejak awal Januari 2024, tiga kabupaten di provinsi tersebut, yaitu Bengkayang, Landak, dan Kapuas Hulu, sudah mengalami banjir.

Menurut Daniel, meskipun beberapa daerah sudah mengalami surut, masih terdapat wilayah yang masih terendam. Kabupaten Bengkayang telah surut, Landak mengalami penurunan air, sementara Kapuas Hulu masih terdampak banjir.

“Mulai awal Januari 2024, sudah ada tiga kabupaten dari 14 kabupaten/kota di Kalbar yang dilanda banjir, yakni Kabupaten Bengkayang, Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Masyarakat diminta untuk waspada,” katanya melansir dari ANTARA, Selasa(9/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa dari tiga daerah yang dilanda banjir tersebut, sudah ada yang surut, ada yang bertahan dan berangsur surut.

“Untuk di Bengkayang sudah surut, di Landak mulai surut dan di Kapuas Hulu masih ada yang banjir,” papar dia.

Pihaknya menghimbau masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir, puting beliung dan tanah longsor di lokasi yang dinilai potensial, terutama bagi masyarakat yang berada di pinggir sungai atau bantaran sungai dan daerah perbukitan.

“Kemudian, masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendaraan karena curah hujan sangat tinggi, jalan licin dan mengaburkan pandangan,” ucap dia.

Jika terjadi bencana, katanya, agar saling bantu dan segera melaporkan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk diteruskan kepada pemerintah di jenjang berikutnya, sehingga pemerintah dapat segera memberikan respons yang cepat.

“Kepada penanggungjawab di lingkungan masyarakat, baik RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan serta pemerintah kabupaten/kota harus proaktif melakukan pendataan titik rawan/kritis bencana di lingkungan masing-masing. Kita terus memantau, baik untuk pencegahan dampak maupun penanganan,” ucap dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan