Sebanyak 148 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sekadau Dilantik
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau laksanakan Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/1/2024).
Diketahui jumlah pejabat yang melaksanakan pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 148 orang. .
Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya mengucapkan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan. Dengan harapan amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.
Lebih lanjut, Aron mengatakan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Bupati Aron, dalam rangka menuntaskan Amanat Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, beberapa saat yang lalu telah dilaksanakan juga pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
“Harapan saya, peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 ini bukan hanya mengubah tata kerja dan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang berimbas pada perubahan susunan pejabat di dalamnya, tetapi juga dimaknai sebagai transformasi birokrasi, ” kata Aron.
Bupati Sekadau itu berharap pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Maka dari itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka terwujudnya Kabupaten Sekadau maju sejahtera dan bermartabat.
Adapun pelantikan ini berdasarkan No SK Bupati Kabupaten Sekadau Sbb:
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Nomor : 800.1.3.3/05/BKPSDM-B sebanyak 17 orang.
2. Pejabat Administrator Nomor : 800.1.3.3/06/BKPSDM-B sebanyak 71 orang.
3. Pejabat Pengawas Nomor : 800.1.3.3/7/BKPSDM-B sebanyak 60 orang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





