Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Pontianak (Suara Kalbar) – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken Perjanjian Kinerja Tahun 2024, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (22/01/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, perjanjian kinerja ini menjadi tolak ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
Hal ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” ujar Ani Sofian.
Pada kesempatan itu, Ani meminta kepala OPD untuk berinovasi menciptakan sistem pelayanan jemput bola. Ia tidak ingin ada masyarakat yang masih mengadu soal lambatnya pelayanan.
“Kalau saling menunggu akhirnya pelayanan publik terbengkalai, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan,” sebutnya.
Ani menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan.
“Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






