Pemkab Mempawah Resmikan Mal Pelayanan Publik

Bupati Mempawah memantau pelayanan di MPP.[SUARAAKALBAR.CO.ID/HO-Pemkab Mempawah]

Mempawah (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Mempawah meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Jalan Daeng Menambon, Mempawah.

Bupati Mempawah, Erlina memimpin soft launching MPP tersebut, yang turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Biro Organisasi Pemprov Kalbar, Forkompimda, dan Kepala OPD Pemkab Mempawah.

“Kehadiran MPP ini dalam rangka memudahkan pelayanan administrasi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor-kantor untuk mendapatkan pelayanan administrasi. Cukup datang ke MPP maka semuanya bisa diproses dan dilayani dengan baik,” kata Erlina dalam keterangan yaang diterima, Sabtu (13/1/2024).

Erlina menjelaskan bahwa kehadiran MPP bertujuan memudahkan pelayanan administrasi bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor-kantor untuk mendapatkan pelayanan administrasi, karena semua dapat diproses dan dilayani di MPP.

Ia memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Dinas PTSP dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam MPP Kabupaten Mempawah. Erlina berharap kerjasama, komitmen, dan partisipasi aktif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kehadiran MPP ini hendaknya menjadi eskalasi atas pelayanan prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Mempawah,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS