Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Akan Resmikan Lima Desa Baru
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Meski sudah memiliki 123 desa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menambah 5 desa yang sudah dipersiapkan untuk dimekarkan.
Lima desa persiapan yang akan segera berubah menjadi desa definitif tersebut tersebar di Kecamatan Kubu, Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B.
“Persiapan pemekaran desa-desa tersebut sudah cukup matang baik dari legalitas dan syarat -syarat lainya,” ucap Jakariansyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jumat (5/1/2024).
Jakariansyah menyebutkan, salah satu syarat utama yang harus di penuhi adalah mempersiapkan Peraturan Daerah (PERDA) untuk pemekaran lima desa tersebut. Nantinya perda pemekaran desa akan diserahkan ke pemerintah provinsi, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat dan menjalani pemeriksaan kesiapan desa tersebut untuk mandiri.
Tidak hanya memeratakan pembangunan, namun juga pemekaran lima desa ini akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus hal-hal yang berurusan dengan administrasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




