SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Mempawah Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Mempawah Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Ombudsman Perwakilan Kalbar mendapatkan cinderamata dari Bupati Mempawah. [SUARAKALBAR.CO.ID/ho-Pemkab Mempawah]
Mempawah (Suara Kalbar)– Pemerintah Kabupaten Mempawah menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Erlina bersama Sekda, Ismail, menerima predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 81,28.

Kabupaten Mempawah berhasil meraih zona hijau dengan kualitas tinggi dalam penilaian Ombudsman.

Erlina menyampaikan kebanggaan atas capaian dan prestasi ini, yang menjadi motivasi untuk memacu semangat pelayanan publik di masyarakat agar lebih optimal lagi.

“Capaian dan prestasi ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sekaligus menjadi motivasi untuk memacu semangat pelayanan publik di masyarakat agar lebih optimal lagi,”ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/1/2024).

Ia menekankan bahwa mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan kerjasama, komitmen, dan sinergi dari semua pihak.

Erlina juga menegaskan perlunya ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin, dan kemauan untuk mengubah kebiasaan menuju pelayanan yang lebih baik.

“Dan pastinya membutuhkan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang serta mau mengubah kebiasaan yang dulunya dilayani sekarang menjadi melayani. Kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespon dan cara bekerja, orientasinya harus hasil dan outcome,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play