ASN di Pontianak Diingatkan Netralitas Jelang Pemilu, Jika Melanggar Ada Sanksinya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi .[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim Pontianak]

Pontianak (Suara Kalbar) -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjelang pelaksanaan Pemilu. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak memberikan dukungan kepada kontestan manapun dan tidak terlibat dalam aktivitas politik, termasuk di media sosial.

“Jangan ada dukung mendukung, yang perlu didukung adalah pelaksanaan Pemilu itu berjalan tertib dan lancar,” tegasnya, Rabu (3/1/2024).

ASN diingatkan untuk menjauhi komentar, pembagian, atau penyebaran informasi politik di media sosial. Mulyadi menekankan bahwa netralitas ASN perlu dijaga agar tidak terlibat dalam kontroversi yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan,” tambah Sekda.

Mulyadi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pimpinan terendah, untuk memastikan netralitas ASN terjaga.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” katanya.

Ia berharap bahwa kesadaran ASN untuk tetap netral akan memastikan pelaksanaan Pemilu di Kota Pontianak berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas Pemilu,” tutup Mulyadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS