43 Anggota Polisi di Sanggau Terima Koprs Raport Kenaikan Pangkat

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2024 di Lingkungan Polres Sanggau.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Sanggau]
Sanggau (Suara Kalbar)- Polres Sanggau menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Januari 2024 di lingkungan Polres Sanggau.

 Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah serta dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, PJU Polres Sanggau, Kapolsek, seluruh Personil Polres Sanggau, Pengurus Bhayangkari Cabang Sanggau, personil yang melaksanakan Korp Raport Kenaikan Pangkat beserta Bhayangkari.


Dalam giat Upacara kenaikan pangkat Reguler Personel Polres Sanggau periode 1 januari 2024 sebanyak 43 personel, diantaranya 5 Personil dari IPTU ke AKP, 5 Personil dari IPDA ke IPTU, 11 Personil dari AIPDA ke AIPTU, 1 Personil dari BRIGPOL ke BRIPKA, 20 Personil dari BRIPTU ke BRIGPOL dan 1 Personil dari BRIPDA ke BRIPTU.

Dalam arahannya Kapolres Sanggau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel polres sanggau dan jajaran yang telah melaksanakan pengamanan perayaan natal dan tahun baru pada Operasi Lilin Kapuas 2023 sehingga bisa berjalan aman dan kondusif.

“Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat kali ini dilaksanakan dengan sederhana dan penuh khidmat, namun tidak mengurangi makna dari kenaikkan pangkat tersebut,” ucapnya dilansir dari laman Polres Sanggau, Selasa (1/1/2024).

“Masih dalam suasana Hari Raya Natal dan Tahun Baru, selaku Kapolres Sanggau, saya dan keluarga mengucapkan selamat merayakan hari natal dan tahun baru 1 Januari 2024 bagi saudara-saudara kita umat Kristiani,” tambah Kapolres Sanggau.
Dirinya mengungkapkan bahwa Kenaikan pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan negara kepada personil Polri maupun PNS Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No. 03 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri dengan melalui proses usulan kenaikan pangkat, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban.

Sejalan dengan itu, maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis serta sesusai dengan perkembangan zaman sebagaimana program bapak Kapolri yaitu Transformasi Menuju Polri Yang Presisi.

“Saya minta kepada seluruh anggota Polres Sanggau menjaga dan memelihara marwah Institusi Polri, memiliki integritas, inovatif, terus mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta tidak melakukan pelanggaran di tahun 2024 ini, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana, Mari kita laksanakan tugas yang diamanahkan kepada kita dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

AKBP Suparno menambahkan, Kenaikan pangkat bagi personil Polri di Polres Sanggau telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan Kenaikan Pangkat Polri dan pns polri, baik melalui penilaian sistem manajemen kinerja, sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi yang ditunjukkan personil termasuk kode etik serta penilaian 13 komponen dan melalui hasil wanjak secara berjenjang.

“Sebelum mengakhiri amanat ini, mari kita bersama-sama menyongsong tahun baru 2024 dengan segenap kemampuan yang kita miliki, semoga apa yang kita jadikan sebagai resolusi di tahun ini dapat memperbaiki kualitas kehidupan kita sebagai warga negara tauladan dan berkualitas serta insan Bhayangkara sejati dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,’ pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS