Upaya Pemberantasan Korupsi, Anies Janji Bakal Revisi UU KPK dan Beri Hadiah ke Masyarakat
Jakarta (Suara Kalbar)- Capres nomor urut satu, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI. Hal itu disampaikan Anies dalam debat perdana Capres di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Dalam Forum itu Anies ditanya menegnai upaya untuk memberantas korupsi dan memberi efek jera kepada para koruptor.
Terkait hal itu, Anies mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor. Selain itu, Anies berencana akan merevisi UU KPK.
“Korupsi dijerakkan dengan UU Perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan. Satu, yang kedua yang tidak kalah penting undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali,” ujar Anies dilansir dari Suara.com.
Anies juga berencana memberikan apresiasi bagi warga yang ikuti dalam upaya pemberantasan korupsi seperti pelaporan hingga proses penyelidikan.“Dengan begitu bukan hanya aparat penegak hukum tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi,” kata Anis.
Selain itu, Anies turut menyoroti pentingnya pimpinan KPK untuk menjaga etika ketika menjalankan tugas.
“Gerakan antikorupsi harus menjadi getakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat yang tidak kalah penting adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





