SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Sekayam Jaring 10 Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

Polsek Sekayam Jaring 10 Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

10 Kendaraan Kenalpot Brong Terjaring Razia Polsek Sekayam.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polsek Sekayam]
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Sekayam menjaring 10 unit kendaraan menggunakan knalpot brong saat melakukan  razia Cipta kondisi dalam rangka menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024 di wilayah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Selasa (26/12/2023).

Giat Razia Cipta Kondisi dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam Ipda Supar bersama anggota Polsek Sekayam. Knalpot brong pada 10 unit kendaraan tersebut langsung dihancurkan oleh pemiliknya sendiri.

Sementara lokasi yang menjadi sasaran adalah mobiling daerah Balai Karangan dan sekitarnya. Serta penindakan secara langsung atau secara kasatmata oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang di pimpin  Kanit Samapta Aipda Bagio dan KSPK III Bripka Apriadi.

Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi melalui Wakapolsek Ipda Suparn menjelaskan, kegiatan razia kenalpot brong guna Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polsek Sekayam,” ucap Ipda Supar dilansir dari laman Polres Sanggau, Rabu.

Wakapolsek menambahkan, Hasil dari pelaksanaan razia Knalpot Brong dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam didapatkan 10 (sepuluh) unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong selanjutnya untuk knalpot brong tersebut langsung di hancurkan oleh pemiliknya sendiri.IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan