SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Penyelundupan Sabu 1 Kg dan 139 Pil Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalbar

Penyelundupan Sabu 1 Kg dan 139 Pil Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalbar

Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu 1 kilogram dan ekstasi 148 butir ditahan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kamis (21/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Dua orang pelaku penyelundupan sabu 1 kilogram sabu dan jenis pil ekstasi 139 butir ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar bekerjasama dengan Avsec saat hendak menyelundupkannya melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak pada Kamis (21/12/2023).

“Berawal dari penyidikan yang dilakukan, tentang adanya indikasi pengiriman narkoba antar provinsi yang melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis.

Barmawis juga menyampaikan hasil pengembangan dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Avsex bandara kemudian dilakukan penangkapan.

“Setelah adanya informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Avsec bandara lalu kami bertukar informasi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan, pihaknya langsung melakukan pengeledahan terhadap orang yang diduga pelaku sebelumnya.

“Kami langsung mengamankan seseorang berinisial A alias B yang diduga pelaku, dan kami menemukan 2 kantong plastik tranparan dan 3 klip plastik tranparan yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan exstasi,” ujarnya.

Dikatakanya lagi, setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda kalbar mengindentifikasi barang yang diduga narkoba tersebut.

“Setelah di identifikasi, dua kantong plastik tersebut merupaka narkoba jenis sabu yang masing-masing setengah kilogram dan tiga klip transparan merupakan nerkoba jenis exstasi sebanyak 139 butir,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play