Pemkab Kubu Raya Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan di Padang Tikar
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Pontianak memberikan jaminan sosial kepada 343 pekerja rentan yang terdiri petani, nelayan dan ojek di Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (16/12/2023).
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menggunakan APBD Kabupaten Kubu Raya yang diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan secara simbolis kepada masyarakat.
Muda Mahendrawan mengatakan program-program yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kepada masyarakatnya merupakan program sangat berfokus kepada peningkatan ekonomi daerah salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memiliki banyak program yang dapat membangun ekonomi masyarakat dalam hal ini jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” ujar Muda Mahendrawan.
Bupati Kubu Raya itu juga mengatakan salah satu tugas dari pemerintahan adalah dengan merawat masayrakatnya dari sebelumnlahir hingga tutup usia.
“Banyak dari Program yang ada di Kabubaten Kubu Raya ini lebih berfokus kepada kesejahteraan masyarakatnya, yang di perhatikan itu dari sebelum ia lahir hingga tutup usia,” jelasnya.
Pejabat Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak Syarifudin mengatakan, pihaknya suadah menyiapkan anggotanya bagi siapapun yang akan mendaftarkan diri sebagai penerima BPJS ketenagakerjaan.
“Kalau ada masyarakat yang merasa belum terdaftar dan ingin mendaftarkan diri kami sudah mempersiapkan anggota kami untuk siapapun yang ingin mendaftar,” paparnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





