November-Desember 2023, Bea Cukai Kalbar Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal
Pontianak (Suara Kalbar) – Direktorar Jenderal Beca Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar sepanjang November hingga Desember 2023 telah melakukan penindakan diantaranya menindak 400 ribu batang rokok dengan nilai Rp 363 juta.
“Penindakan hasil tembakau sebanyak 400 ribu batang dengan penilaian barang sekitar Rp 363 juta, ini terbaru dari bulan November sampai awal Desember ini,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar Beni Novri saat press release di Kanwil DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih, Kamis (21/12/2023)siang.
Tidak hanya penindakan hasil tembakau, untuk hightlight di bulan November hingga Desember, Bea Cukai juga menerima pelimpahan kendaraan roda empat Land Over dan juga penindakan 26.300 gram sabu-sabu.
“Pelimpahan kendaraan roda empat land over dari Kodam XII/TPR ke Kanwil DJBC Kalbagbar dengan potensi nilai barang Rp 550 juta. Penindakan 26.300 gram sabu-sabu perkiraan nilai barang sebesar Rp 44,75 milyar,” kata Beni Novri.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




