Kalbar  

Delapan PLBN Ikuti Survei Kepuasan Masyarakat, Tiga di Kalbar

Aktivitas PLBN Entikong. SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-Adpim

Suara Kalbar– Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerja sama dengan lembaga yang berkompeten di bidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas, setelah menerima pelayanan publik di PLBN.

Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Adapun lokus survei adalah masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik di PLBN, meliputi PLBN Aruk di Kabupaten Sambas; PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau; PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu; PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Skouw di Kota Jayapura.

Jumlah total responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di PLBN sebanyak 509 orang yang terbagi ke dalam 8 PLBN. Berdasarkan jumlah responden tersebut, jumlah responden laki-laki sebanyak 339 orang (66.66%) dan perempuan sebanyak 170 orang (33.4%).

“PLBN memberikan layanan kepada warga masyarakat yang melakukan perlintasan dari dalam atau ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, dilansir dari Suara.com.

SKM terhadap Layanan PLBN ini menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dari fakta dan data yang tersedia dari responden serta menganalisis data itu secara kuantitatif. Sementara lima prinsip yang dipakai dalam SKM terhadap Layanan PLBN Tahun 2023 yakni Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Berkesinambungan, Keadilan, dan Netralitas.

Hasil Survei terhadap kepuasan pelayanan PLBN Tahun 2023 pada delapan PLBN, mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00.

Secara umum, hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, namun masih terdapat terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan, yaitu unsur ;

i) Biaya/Tarif,

ii) Waktu penyelesaian dan

iii) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.

Dengan demikian berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik. Berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitan dengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor.

Secara khusus, berkaitan dengan fasilitas bagi anak dari 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56%) pelintas yang membawa anak, 71.2% atau 89 pelintas diantaranya menyatakan perlu disediakan sarana bermain anak.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan, diantaranya tentang perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Costum, Imigration dan Quarantine (CIQ) di PLBN atau melalui media publikasi, khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan.

Peningkatan sarana prasarana penunjang, terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS