Bawaslu Sekadau Paparkan Tahapan Pengawasan Pemilu 2024
Sekadau (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau laksanakan rapat koordinasi bersama media masa yang ada di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (20/12/2023).
Para rakor itu, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, memaparkan apa saja pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sekadau selama tahapan pemilu berlangsung, di antaranya:
1. Perencanaan program dan anggota serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
4. Penetapan peserta pemilu.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
6. Pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.
7. Masa kampanye pemilu.
8. Masa tenang.
9. Pemungutan dan penghitungan suara.
10. Penetapan hasil pemilu.
11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.
Adapun saat ini Bawaslu sudah memasuki tahapan pengawasan masa kampanye. Bawaslu mengimbau parpol dalam memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU. Karena ada beberapa parpol yang sudah di surati dan menertibkan secara mandiri. Ada juga yang harus ditertibkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now