Bawaslu Kapuas Hulu Ajak Camat dan Kades Awasi Tahapan Pemilu 2024
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Musta’an, menekankan peran strategis Camat dan Kepala Desa (Kades) dalam mengawasi dan mensukseskan tahapan Pemilu serentak 2024.
Dalam rapat pengawasan tahapan kampanye bersama seluruh Panwascam di Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an mengingatkan bahwa peran Camat dan Kades adalah untuk mengawasi, bukan untuk ikut kampanye, karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan.
“Camat dan Kades berperan mengawasi bukan justru ikut kampanye karena itu bertentangan dengan peraturan,” kata Musta’an, melansir dari ANTARA, Rabu(13/12/2023).
Disampaikan Musta’an, kerja sama dengan semua pihak sangat penting sebab dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai dan sukses serta berkualitas bukan hanya tugas Bawaslu dan KPU, melainkan tugas bersama.
Dia meminta agar pengawasan kecamatan (Panwascam) memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan menggandeng tokoh di wilayahnya masing-masing sebagai upaya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu.
“Perbanyak patroli, pengawasan dan sosialisasi tingkatkan sinergisitas dengan Camat, Kapolsek dan Danramil serta tokoh masyarakat,” katanya.
Musta’an menyebutkan pada tahapan kampanye masih ditemukan adanya pelanggaran diantaranya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai lokasi yang ditentukan dalam peraturan yang berlaku.
Selain pengawasan pada tahapan kampanye, Musta’an juga meminta semua pihak di kecamatan dan desa menjaga keamanan serta kesuksesan pada pemungutan suara mendatang.
Dikatakan dia, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait mesti terus dilakukan mencegah pelanggaran yang dapat berakibat terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).
“Yang paling utama itu menciptakan situasi yang kondusif agar terwujud pemilu yang aman, damai, lancar serta sukses dan berkualitas,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS