SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wali Kota Pontianak: Pembangunan Kota Menuju Ekonomi Hijau

Wali Kota Pontianak: Pembangunan Kota Menuju Ekonomi Hijau

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.[HO-Prokopim Pontianak]

Pontianak (Suara Kalbar)– Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pembangunan global saat ini menuju ekonomi hijau, dan infrastruktur, termasuk di Kota Pontianak, harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan. Hal ini diungkapkannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045 di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kamis (23/11/2023).

Edi menyatakan bahwa tantangan seperti kabut asap, genangan air, dan urbanisasi di Kota Pontianak dapat diatasi dengan pendekatan pembangunan yang ramah lingkungan. Ia juga mencatat bahwa transformasi bahan bakar dari batu bara ke energi terbarukan telah menjadi bagian dari perubahan tersebut.

“Bahan bakar pun sudah bertransformasi dari batu bara ke energi terbarukan,” ungkapnya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045, di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kamis (23/11/2023).

Dengan luas wilayah terbatas, diiringi pertambahan penduduk, Kota Pontianak harus membuat perencanaan yang bisa mengakomodir setiap individu untuk tetap nyaman tinggal dan beraktivitas. Satu diantara contoh solusinya dengan perluasan wilayah. Tetapi untuk mewujudkannya memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Harapan kita perluasan wilayah ini yang mesti dipikirkan, sistem jaringan transportasi, drainase dan daerah pemukiman,” paparnya.

Setiap program pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, seperti anggota legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa serta tokoh masyarakat. Berbagai cara dilakukan untuk menyerap aspirasi yang ada, misalnya menerima laporan hingga pembahasan dalam forum publik.

Hasilnya akan digunakan sebagai rancangan pembangunan, baik jangka menengah hingga jangka panjang. Edi pun senantiasa menyambut baik pendapat para ahli maupun warga Kota Pontianak itu sendiri. Dalam banyak kesempatan dialog publik pula, ia tidak jarang mengajak warga untuk menjaga fasilitas pembangunan yang dilaksanakan dari hasil forum.

“Agar pembangunan bisa merata dan dinikmati semua orang. Diskusi untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.

Dalam pembangunan program jangka panjang ini, Edi meminta perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi dengan RPJPD Kalimantan Barat serta RPJPN. Tujuannya agar pembangunan dapat berkelanjutan memberikan dampak luas. Ia menyebut, visi selanjutnya Kota Pontianak adalah Pontianak Bersinar, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Saya harap Pontianak metropolitan bisa memberi ruang dan dampak lebih besar ke depan. Misalnya Pasar Flamboyan itu sudah jadi pasar induk, bukan hanya orang Pontianak tapi juga daerah di sekitar belanja di sana,” tutupnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in menganggap perlunya dilakukan penyusunan rencana awal RPJPD paling lambat satu tahun sebelum masa berakhir RPJPD sebelumnya.

Ia menilai, dokumen tersebut memberikan panduan dalam merumuskan visi misi dan tujuan dalam RPJMD.

“Diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi perlahan, sehingga tidak terlalu terasa dalam jangka pendek dan menengah tetapi menimbulkan dampak dalam kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan