Pj Sekda Kalbar Dukung Program Beasiswa AAI

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Ani Sofian, beserta jajarannya beraudiensi dengan Australian Awards In Indonesia (AAI), Matthew Zurstrassen beserta rombongan dari Kemendagri dan Kemensetneg di Ruang Rapat Wagub Kantor Gubernur Kalbar. (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalbar, Mohammad Bari, menerima audiensi dari perwakilan Australian Awards In Indonesia (AAI), Matthew Zurstrassen serta rombongan dari Kemendagri dan Kemensetneg untuk sosialisasi program beasiswa ke Australia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kalimantan Barat.

Bari katakan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung apa yang telah telah ditawarkan tersebut. Sebab, hal demikian bersifat positif demi meningkatkan kompetensi ASN.

“Pada prinsipnya kami (Pemerintah Provinsi Kalbar) sangat mendukung penawaran Beasiswa Australian Awards in Indonesia (AAI), mengingat tawaran tersebut bersifat positif dalam meningkatkan kompetensi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” katanya melansir dari ANTARA, Minggu(19/11/2023).

Selanjutnya, Pj. Sekda berharap ke depan AAI dapat mengakomodir bidang pendidikan yang mencakup dengan karakterisistik wilayah Kalbar seperti pendidikan pada bidang pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Konservasi.

“Mengingat Kalbar ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) yang meliputi hutan yang luas dan memiliki sungai terpanjang di Indonesia/terpanjang ke-3 di dunia (Sungai Kapuas) dan juga akan kaya tambang mineral, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalbar,” kata Sekda dalam Program Beasiswa AAI.

Di akhir kata pengantar, Pj. Sekda kembali berharap ASN Pemprov Kalbar jika nanti mendapatkan beasiswa tersebut, akan membawa dampak positif terhadap pengembangan kompetensi ASN.

“Agar nantinya lulusan-lulusan dari beasiswa AAI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalbar,” tutup Bari.

Masih di tempat yang sama, Kepala BKD Kalbar menyampaikan bahwa pengembangan Kompetensi ASN diatur oleh Undang-Undang sehingga selain memenuhi persyaratan dari Pihak AAI, Pemprov Kalbar juga akan menyesuaikan persyaratan izin pendidikan serta pendanaan dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pengembangan kompetensi melalui tugas belajar di Pemprov Kalbar hanya dapat diberikan melalui 4 (empat) jenis pendanaan yakni tugas belajar pendanaan penuh pihak ketiga, pendanaan penuh APBD, pendanaan Cost Sharing dan pendanaan mandiri. Dalam hal ini, AAI masuk dalam kategori Tugas Belajar Pendanaan Penuh Pihak Ketiga,” kata Ani Sofian.

Dirinya menyebut Pemprov. Kalbar baru dapat mengusulkan ASN untuk melanjutkan pendidikan apabila sudah mendapatkan Letter of Guarantee (LoG) dari AAI dan Letter of Acceptance (LoA) dari lembaga Pendidikan Mandiri.

“Jadi status lembaga yang bekerja sama dengan AAI diharapkan keseluruhan sudah terdaftar di Kemenristekdikti. Kami berharap Pemprov. Kalbar mendapatkan kuota khusus terhadap penawaran AAI ini,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS