SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Bisnis Perusahaan Perkebunan Mendominasi Realisasi CSR di Kalbar

Perusahaan Perkebunan Mendominasi Realisasi CSR di Kalbar

Pabrik Kelapa Sawit di Kalbar (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan bahwa sektor perkebunan mendominasi realisasi penyaluran tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kalbar, mencapai Rp44,39 miliar.

Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Mahmudah, menyatakan bahwa 80 persen atau Rp44,39 miliar dari total realisasi CSR di Kalbar berasal dari perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan, khususnya perusahaan kelapa sawit. Sementara sisanya berasal dari sektor pertambangan, kehutanan, BUMN/BUMD, dan sektor lainnya.

“Sebesar 80 persen atau Rp44,39 miliar adalah realisasi penyaluran CSR oleh perusahaan di Kalbar. Bidang perkebunan dari perusahaan yang menyalurkan CSR tersebut adalah perusahaan kelapa sawit. Selanjutnya penyaluran di bidang pertambangan, kehutanan, BUMN/BUMD dan lainnya,” ujarnya melansir dari ANTARA,Selasa(28/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa pada 2021 terdapat 302 perusahaan yang menyalurkan CSR dengan nilai Rp189,94 miliar. Kemudian pada 2022 terdapat 212 perusahaan dengan nilai CSR Rp89, 97 miliar.

Menurut dia, tahun 2022 mengalami penurunan nilai realisasi CSR sebesar 52.64 persen  dari tahun sebelumnya dan selisih 29,8 persen jumlah perusahaan yang belum melapor. Hal itu disebabkan motivasi dan pelaporan yang belum memadai.

“Pada tahun 2023 secara umum perusahaan belum dapat merekap keseluruhan kegiatan dan akan direkap pada akhir tahun,” jelas dia.

Terkait regulasi CSR di Kalbar mengacu pada Perda No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Kalbar.

Menurutnya pengaturan CSR tersebut untuk sinergi penyelenggaraan program CSR dan mendorong mitra program untuk berpartisipasi dalam upaya kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga memberi arahan kepada mitra program dalam perencanaan dan pelaksanaan CSR, memberi pedoman bagi pemda dan pihak lainnya. Kemudian mengoptimalkan peran serta masyarakat, terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan