Pontianak (Suara kalbar)– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, pimpin pengambilan sumpah janji 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).
“Pengambilan sumpah menekankan komitmen ASN untuk melayani masyarakat. tanggung jawab seorang ASN adalah memberikan pelayanan dan mengikuti seluruh aturan berlaku,” kata Edi.
Wali Kota Pontianak itu mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mengubah pola pikir sebagai seorang pelayan publik, tidak banyak mengeluh dan cengeng.
Edi juga berpesan kepada kepala OPD saat menghadapi berbagai jenis karakter dari bawahannya. Menurutnya, terlalu banyak marah pun bukan cara yang efektif, melainkan dengan memberikan contoh dan selalu hadir di semua sektor pekerjaan staf.
“Organisasi yang sehat memerlukan kepala yang menampung semua keluh kesah dan bisa memberikan solusi. Jadi kita juga memberikan contoh,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS