SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 67 Personil Polresta Pontianak Naik Pangkat, 1 Batal

67 Personil Polresta Pontianak Naik Pangkat, 1 Batal

Sebanyak 67 personil Polresta Pontianak, yang terdiri dari 64 anggota Polri dan 3 PNS, resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport periode Juli 2024.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 67 personil Polresta Pontianak, yang terdiri dari 64 anggota Polri dan 3 PNS, resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport periode Juli 2024. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, di lapangan apel Mapolresta Pontianak, Selasa (02/07/2024).

Adapun rincian kenaikan pangkat untuk 64 personil Polri adalah sebagai berikut: Bripda ke Briptu sebanyak 13 personil, Briptu ke Brigpol 19 personil, Brigpol ke Bripka 3 personil, Bripka ke Aipda 7 personil, Aipda ke Aiptu 19 personil, Ipda ke Iptu 1 personil, dan Iptu ke AKP 1 personil.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan secara selektif melalui proses pengkajian dan penilaian dari berbagai aspek.

“Kenaikan pangkat adalah buah kerja keras dan dedikasi luar biasa, dan melalui beberapa tahapan kelayakan, bukanlah suatu hak ataupun hadiah,” ujarnya.

Kapolresta Pontianak juga mengungkapkan bahwa pada periode 1 Juli 2024 ini, sebanyak 68 personil diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Namun, satu personil batal dinaikkan pangkatnya karena ditemukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Kombespol Adhe Hariadi menekankan kepada seluruh personil yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja, selalu amanah, profesional, dan berintegritas.

“Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Terus menjadi abdi negara yang selalu amanah, profesional, dan berintegritas, memberikan pelayanan prima sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, serta selalu bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan Allah SWT dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai agama masing-masing agar terhindar dari perbuatan tercela,” tutup Kombes Adhe.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan