DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi Terhadap RAPBD 2024

Suasanan Rapat Paripurna DPRD Sekadau agenda PU Fraksi. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar) – DPR Kabupaten Sekafau menggelar Rapat Paripurna ke-25 memasuki masa persidangan ke-1 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024, Senin (13/11/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Handi didampingi Ketua DPRD, Radius Effendy, Wakil Ketua II, Zaenal, serta 20 anggota DPRD lainnya.

Hadir Sekda Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, perwakilan RSUD Sekadau, perwakilan PDAM Sirin Meragun Sekadau, Staf Sekretariat DPRD, para Camat, dan undangan lainnya

Dalam rapat tersebut, Handi memberikan kesempatan kepada 8 Fraksi yang hadir, yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan (Perindo, PKPI), Fraksi Gerindera, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan, untuk menyampaikan Pandangan Umum mereka terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau mengenai Raperda APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024.

“Kepada Juru Bicara masing-masing fraksi, kami persilahkan untuk menyampaikan Pandangan Umumnya,” ujar Handi, membuka sesi pandangan fraksi-fraksi.

Proses berlanjut dengan penyampaian secara simbolis Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi kepada pihak eksekutif, yang diwakili oleh Bupati Sekadau. Rapat Paripurna ini menjadi forum penting dalam membahas rencana anggaran dan menciptakan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sekadau tahun 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS