Sekadau (Suara Kalbar)- Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, ungkap lebih dari 30 orang karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) yang dievakuasi usai kasus penyekapan karyawan terbongkar, Selasa 21 November 2023.
Dikatakan Iptu Rahmad, lima karyawan yang disekap itu berasal dari pulau Jawa. Sementara 32 orang karyawan yang meminta dievakuasi berasal dari Jawa Timur dan NTT. Para karyawan itu dievakuasi ke Polres Sekadau karena mengaku sudah tidak sanggup lagi bekerja di PT BSL.
“Terhadap mereka kita koordinasikan dengan Disnakertrans, apakah mereka tetap mau bekerja di Kalbar atau dipulangkan ke daerah asal, ” kata Iptu Rahmad.
Diketahui para karyawan itu pada awalnya ditawarkan pekerjaan di perusahaan kelapa sawit di luar Kalbar, namun pada kenyataannya mereka dikirim ke PT BSL Sekadau menjadi Buruh Harian Lepas.
Namun karena merasa pekerjaan, gaji hingga fasilitas yang terima tidak sesuai dengan yang disampaikan di awal, ada tujuh karyawan yang mencoba kabur. Akan tetapi lima di antaranya berhasil ditangkap oleh pihak perusahaan dan diperlakukan tidak layak. Hingga dimintai ganti rugi uang jika ingin berhenti bekerja.
Kejadian ini kemudian dilaporkan warga desa kepada Bhabinkamtibmas, dan ditindaklanjuti oleh Polres Sekadau. Diketahui dalam kasus tersebut ada 7 nama karyawan PT BSL yang terlibat, namun baru 6 yang ditetapkan menjadi tersangka.
” Masih kita dalami kasus ini, praktek yang seperti ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Praktek kekerasan yang digunakan sudah memenuhi pasal 170 ayat 1 dan atau 351 KUHP. Terhadap 6 tersangka sudah dilakukan penahanan, ke depan kita akan melakukan olah TKP di PT BSL, ” jelas Iptu Rahmad.
Sementara itu, Basuki Rahmad, Kabid Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Sekadau, mengatakan ini merupakan kasus baru dan diharapkan tidak terulang lagi.
Kejadian ini diharapkan jadi pelajaran untuk PT BSL dan perusahaan lain di Sekadau agar memperkerjakan karyawan sesuai dengan aturan. Sedangkan terhadap para pekerja yang dievakuasi akan ditentukan apakah mereka mau lanjut bekerja di Kalbar atau tidak. Jika ingin pulang maka akan dibantu fasilitasi kepulangannya.
Pada sisi lain, Supriyono, karyawan PT BSL yang sempat berusaha kabur menceritakan kronologi kejadian penyekapan yang dialaminya.
Bermula dari tujuh orang karyawan yang ingin kabur sekitar pukul 21:00 WIB, namun saat di dekat Desa Tapang Perodah, tiga orang tertangkap lalu dikembalikan ke PT oleh satpam dan security PT BSL.
Setelah itu dua orang lainnya menyerahkan diri di dekat lapangan Tapang Perodah, sementara dua orang lainnya berhasil kabur. Sehingga yang berhasil dikembalikan ke perusahaan hanya lima orang.
Selanjutnya lima karyawan itu dibawa ke mess perusahaan, diperlakukan tidak layak, diborgol, hingga tidak diberi makan selama satu hari satu malam.
Dijelaskan Supriyono, alasan mereka kabur karena gaji dan fasilitas tidak sesuai di brosur pencarian kerja, bahkan di hari pertama bekerja sudah diarahkan untuk berhutang di warung perusahaan.
“Kami datang ke Sekadau 24 Oktober 2023, 25 orang dengan 3 anak kecil. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya, namun saya tetap ingin mendapatkan pekerjaan lain di Kalimantan. Terkait hutang, kita kan kerja 5 hari, HK nya 106 ribu rupiah per hari, kita makan setiap hari hanya seadanya, mie instan dan telur, jadi kalau dihitung tidak mungkin sampai 400 ribu, dalam 5 hari kerja, ” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS