Polres Sanggau Gelar Patroli Blue Light, Sasar Knalpot Brong

AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Sanggau]

Sanggau (Suara Kalbar) –Polres Sanggau melaui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan patroli blue light dalam rangka penindakan secara tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas terutama yang menggunakan kenalpot brong di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau.

Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan menyampaikan kegiatan patroli blue light yang dilakukan Satlantas karena banyaknya laporan atau keluhan dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Jadi Satlantas Polres Sanggau akan rutin melaksanakan patroli blue light dan melakukan penindakan secara tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas ini,”ujar AKP Risqi, Selasa (10/10/2023).

Dikatakan Kasat bahwa pihaknya telah menjaring 60 pengendara dalam patroli blue light tersebut. Dan para pengendara tersebut langsung diberikan sanksi tilang.

“Kami mengimbau kepada orangtua agar selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan apabila tidak memiliki SIM dan jangan pernah memberikan kesempatan bagi anak-anaknya untuk melakukan pergantian knalpot standard menjadi knalpot brong,”pesannya.

AKP Risqi juga mengharapkan peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam berkendaraan karena hampir rata-rata berdasarkan data dan temuan di lapangan bahwa pelanggar lalulintas dengan knalpot brong didominasi oleh remaja dan masih pelajar baik tingkat SMP dan SMA.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas baik dari safety riding dan safety driving. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,”tutup Kasat Lantas AKP Risqi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS