Polisi amankan 14 Sepeda Motor tidak Memenuhi Standar di Sambas
Sambas (Suara Kalbar)- Satlantas Polres Sambas melaksanakan dalam Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Balap Liar yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Sambas, Sabtu (7/10/2023) malam.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan terkendali di wilayah hukum Polres Sambas.
Kasat Lantas Polres Sambas Iptu Rozehan Nur Ali mengungkapkan pihaknya akan bertindak tegas dengan memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Untuk giat dakgar balap liar yang kita lakukan tadi malam mulai pukul 19.45 WIB sampai dini hari,” ujar Kasat Lantas.
Dalam operasi tersebut, kata Rozehan Nur Ali, ada 14 sepeda motor yang diamankan serta dilakukan proses tilang lantaran tidak memiliki dokumen perlengkapan pada kendaraannya.
“Intinya melalui kegiatan ini pengendara di Kabupaten Sambas akan semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya.
Ia terus mengimbau agar pengendara dapat melengkapi dokumen kendaraannya serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan dapat memerhatikan kendaraan lain sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tetap disiplin tertib berlalu-lintas di jalan, dengan mematuhi Peraturan lalu-lintas seperti memakai helm dan lainnya,” paparnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS