Narkoba Tujuan Kalteng digagalkan Petugas, Pelaku Simpan Barang Bukti di Anus
Pontianak (Suara Kalbar) – Peredaran narkotika jalur udara kembali terjadi, kini petugas berhasil mengagalkan sejumlah narkotika yang rencananya akan diterbangkan di Kawasan Kalimantan Tengah pada Senin (16/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kelimantan Barat Sumirat Dwiyanto mengatakan petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, sekitar pukul 06.20 WIB.
BNNP Kabar berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di Bandara Supadio di ruangan check in terhadap RN dan JN namun tidak ditemukan narkotika,
“Kami lakukan intrograsi dan pendalaman terhadap RN ,yang kemudian diakui jika ia menyimpan Narkotika dipecah menjadi 3 bagian dan disembunyikannya di dalam Lubang anusnya, yang akan dibawa ke Kalteng melalui jalur udara” kata KA BNN Kalbar Sumirat saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2023) siang.
Petugas pun segera membawa RN dan JN ke salah satu rumah sakit di Kawasan Pontianak Tenggara untuk dilakukan ronsen, dan hasil pemeriksaan menunjukan jika di dalam anus pelaku ada tiga paket narkotika.
“Sabu tersebut dikeluarkan kemudian tersangka dan barang bukt dibawa dan diamankan ke kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Pengakuan RN bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernisial AH yang saat itu tengah berada di sebuah hotel di Kawasan Pontianak selatan Tim bergerak dan berhasil mengamankan AH.
“Kami menyita sabu dengan berat bruto 119.9 gram, handphone, sepeda motor dan sejumlah uang tunai milik para pelaku,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






