Polres Sambas Menangani Kasus Penganiayaan Anak terhadap Ibu, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan
Sambas (Suara Kalbar) – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Sambas menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait kini terus menangani perkara tersebut dengan pendekatan hukum sekaligus pendampingan sosial, Senin (30/3/2026).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.
“Kami dari Polres Sambas bersama jajaran terkait ingin menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 16 Maret 2026 dengan korban seorang ibu berusia 50 tahun. Sementara pelaku merupakan anak kandung korban berinisial R yang saat ini berusia 17 tahun 3 bulan.
Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganan kasus dilakukan dengan mengacu pada aturan tentang anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada ibunya. Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu terjadinya tindakan kekerasan terhadap korban. Insiden tersebut kemudian menjadi sorotan masyarakat setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial. Kondisi itu membuat aparat kepolisian segera melakukan langkah penanganan awal,” ungkapnya.
Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus membawa pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses penyelidikan pun langsung dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa secara menyeluruh. Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak kepolisian juga menerima informasi dari keluarga korban.
Disebutkan bahwa korban sebagai ibu pelaku tidak menginginkan anaknya diproses secara hukum lebih lanjut. Selain itu, diketahui pula bahwa sekitar dua bulan sebelumnya pelaku sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
“Saat ini kami masih menunggu hasil observasi dan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” kata Kapolres.
Sementara itu, Wakil Direktur I RSJ Provinsi Kalimantan Barat, Tarsisius, mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti kasus tersebut setelah mengetahui informasi dari media sosial. Tim dari RSJ Kalbar melakukan observasi terhadap korban guna menilai dampak kekerasan yang dialami, termasuk kemungkinan trauma psikologis.
Selain itu, korban juga mendapat pendampingan serta pengelolaan kasus secara medis dan psikososial.
“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penjangkauan ke lokasi untuk melihat kondisi korban,” jelasnya.
DP3AP2KB Kabupaten Sambas juga turun tangan memberikan perlindungan kepada korban. Kabid Perlindungan Perempuan, Rosnita, menyebut pihaknya melakukan penjangkauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi korban serta memberikan pendampingan.
“Jika diperlukan, korban akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan dan kami terus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait agar penanganan kasus ini berjalan terpadu,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sambas melalui Bidang Rehabilitasi Sosial juga melakukan pengecekan terhadap kondisi keluarga korban.
“Dari hasil penilaian awal, keluarga tersebut diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III dan masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga berpotensi menerima bantuan sosial dari pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Serawati





